Cara Mengaktifkan Kembali Akun Facebook Yang Telah Dihapus

Cara mengaktifkan kembali akun Facebook yang telah dihapus






Cara mengaktifkan kembali akun facebook yang telah dihapus sebenarnya bisa dilakukan dengan cara melakukan banding ke pihak Facebook. Banding ini dapat dilakukan untuk meninjau kembali akun

yang sudah dihapus agar bisa diaktifkan kembali dan bisa digunakan oleh pemilik akun Facebook yang sah.

Pada dasarnya, ketika sebuah akun Facebook dihapus atau dinonaktifkan maka data-data akun tersebut tidak langsung dihapus oleh pihak Facebook. Oleh karena itu, kamu masih dimungkinkan untuk mengunduh sejumlah file dari akun tersebut seperti foto, video, dan lain sebagainya dan bahkan juga bisa mengajukan peninjauan kembali lewat link banding yang disediakan.

Beginilah Cara Mengaktifkan Kembali Akun Facebook Yang Telah Dihapus


Jika kamu ingin mencoba memulihkan kembali akun Facebook yang sudah dihapus atau dinonaktifkan
oleh pihak Facebook, berikut ini adalah beberapa langkah mudah yang bisa kamu lakukan :

1. Menyiapkan Kartu Identitas Yang Masih Berlaku


Untuk bisa memulihkan akun Facebook yang sudah terhapus, salah satu alat yang kamu butuhkan adalah kartu identitas yang masih berlaku. Kartu Identitas yang resmi dan masih berlaku merupakan syarat utama yang harus dipenuhi jika kamu ingin mengajukan banding atas penghapusan akun Facebook kamu. Kartu identitas yang dimaksud bisa berupa KTP, SIM, ataupun Paspor.

Setelah kamu menyiapkan kartu identitas yang masih berlaku, maka kamu bisa melakukan scanning pada kartu identitas tersebut. Cara pengambilan scan pun tidak boleh dilakukan secara sembarangan
agar kartu identitas tersebut bisa diterima. Scan atau foto kartu identitas tersebut harus jelas, tidak terpotong, dan data-datanya dapat terbaca dengan jelas.

2. Melakukan Banding ke Facebook


Jika foto kartu identitas yang kamu miliki sudah siap maka cara mengaktifkan kembali akun facebook yang telah dihapus yang bisa dilakukan selanjutnya adalah dengan mengajukan banding ke pihak Facebook untuk mengaktifkan kembali akun Facebook yang kamu miliki.

Untuk mengajukan banding, bisa dilakukan lewat link resmi yang sudah disediakan oleh pihak Facebook. Silakan kamu bisa mengunjungi laman banding di
https://www.facebook.com/help/contact/260749603972907 untuk mengajukan proses banding terhadap penutupan akun Facebook yang kamu miliki.

Pastikan kamu mengisikan datanya secara lengkap dan benar agar pengajuan banding yang kamu lakukan tersebut dapat diterima dan disetujui oleh pihak Facebook.

3. Proses Peninjauan Banding Facebook


Jika kamu sudah mengajukan banding dan melengkapi semua data-data yang dibutuhkan, maka tahapan selanjutnya adalah kamu hanya perlu menunggu proses peninjauan yang akan dilakukan oleh Facebook.

Pada umumnya, proses peninjauan ini akan memakan waktu kurang dari 24 jam. Namun bisa juga lebih dikarenakan oleh sejumlah faktor dari Facebook. Silakan kamu menunggu proses tersebut hingga
peninjauan selesai dilakukan.

Jika proses peninjauan sudah terlalu lama melebihi waktu yang telah disebutkan di atas, silakan kamu bisa mencoba untuk mengajukan banding ulang dengan mengunjungi situs resmi seperti yang sudah disebutkan di atas.

Apabila kartu identitas yang kamu gunakan untuk banding sudah diterima oleh pihak Facebook, maka akun yang kamu miliki akan bisa aktif kembali. Selain itu, biasanya kamu juga akan menerima pesan masuk dari Facebook berupa pemberitahuan bahwa akun sudah dibuka kembali.

Itulah beberapa cara mengaktifkan kembali akun facebook yang telah dihapus yang perlu kamu ketahui. Semoga bermanfaat.

Check Also

Cara Ajukan Pengembalian Dana Di Lazada

Cara ajukan pengembalian dana di lazada – Apakah Anda pernah mendapatkan barang yang bermasalah ketika …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *