Cara Membuat SKCK Baru

Cara membuat SKCK baru – Demi memenuhi kebutuhan hidup yang semakin tinggi, manusia berlomba-lomba mengumpulkan uang. Dari pagi hingga malam hari. Bahkan, terkadang sampai lupa makan dan minum. Semua itu dilakukan agar keluarganya di rumah bisa merasakan kenyamanan.

Tetapi, kehadiran virus corona  membuat sebagian sumber rezekinya hilang. Ada yang dikurangi gajinya,  ditunda pembayarannya, dan banyak yang dipecat dari pekerjaannya. Sungguh miris kondisi masyarakat Indonesia saat ini.

Bagi Anda yang tengah menghadapi masa-masa sulit, jangan mudah menyerah. Ayo bangkit dan mulailah mencari pekerjaan yang baru. Tuhan sudah menyediakan banyak jalan untuk menggapai rezeki, tinggal Anda mau berusaha atau tidak.

Ketika Anda ingin melamar kerja, persiapkan diri dulu secara matang. Mulai dari membuat CV, mempelajari seluk-beluk perusahaan, dan yang tak kalah penting, menyiapkan SKCK sebagai bukti bahwa Anda tidak pernah terlibat dalam tindak kriminal.

Dengan menyertakan SKCK, peluang Anda  lolos akan terbuka lebar. Jadi, Anda jangan lupa mencantumkannya saat mengirimkan surat lamaran kerja. Apabila Anda belum memilikinya atau yang lama sudah hilang, tinggal buat yang baru. Kalau lupa gimana cara ngurusnya?. Jangan galau, di artikel ini akan dijelaskan robotandro.com mengenai cara membuat SKCK baru.

Langkah-langkah Membuat SKCK yang Baru

SKCK merupakan kepanjangan dari Surat Keterangan Catatan Kepolisian yang biasanya diperlukan masyarakat untuk melamar kerja, membuat visa, mendaftar ke perguruan tinggi, dan daftar CPNS.

Tanpa menyertakannya, semua proses tidak akan berjalan dengan lancar. Sebab, surat tersebut berisikan mengenai catatan kriminal seseorang.

Banyak yang bilang kalau cara membuat SKCK baru itu ribet dan butuh waktu yang lama. Anggapan seperti itu salah, pihak kepolisian telah mempermudah ijin kepengurusannya secara online. Bagi Anda yang tidak punya waktu datang ke kantor polisi, Anda bisa mengurusnya sendiri lewat handphone atau laptop Anda.

Sebelum membuat SKCK, Anda harus tahu dulu dokumen apa saja yang dibutuhkan untuk mendaftar. Berikut daftarnya menurut sumber terpercaya di internet : Surat Pengantar dari kelurahan desa tempat tinggal Anda, Fotokopi KTP, enam lembar Pas Foto berukuran 4×6 dengan latar belakang berwarna merah, Fotokopi kartu keluarga, Fotokopi paspor, dan fotokopi akta kelahiran.

Kalau dulu mengurusnya  harus datang langsung ke kantor polisi, tetapi sekarang berbeda. Semuanya bisa dilakukan secara online. Cukup bermodalkan WiFi atau kuota internet. Meskipun cuma via daring, namun Anda tetap  membayar biaya pembuatannya. Tenang, tidak mahal kok, Anda hanya perlu mengeluarkan uang sebesar Rp 30.000. berikut ini panduan lengkap tentang cara membuat SKCK baru.

Baca juga Cara Membuat CV Lamaran Kerja Di HP

Panduan Membuat SKCK Baru Secara Daring

Mengurus SKCK lewat online itu jauh lebih gampang ketimbang offline. Cara yang pertama ini sangat cocok untuk orang-orang yang mempunyai aktivitas padat.

Daripada memakai jasa calo yang mahal, mendingan pakai daftar online aja. Selain mudah, aman, dan hemat biaya pula. Petunjuk pertama cara membuat SKCK baru via daring adalah menyiapkan dulu hasil scan dari dokumen persyaratannya.

Kemudian, nyalakan komputer atau laptop Anda dan masuk ke situs website resmi pembuatan SKCK. Alamat URL nya https://skck.polri.go.id/.  Klik menu dan pilih tulisan Form Pendaftaran. Isilah setiap data dengan teliti.

Di bagian perintah yang bertuliskan satwil, Anda pilih dan klik tulisan jenis keperluan Pembuatan SKCK. Langkah selanjutnya, masukkan  scan foto ukuran 4×6 milik Anda.

Proses yang terpenting adalah mencantumkan rumus sidik jari  yang diperoleh dari kantor polisi. Bagi yang belum punya sama sekali, Anda bisa mendatangi bagian tempat rekam rumus sidik jari. Begitu semua proses pengisian formulir selesai, situs tersebut akan memberikan bukti-bukti terkait pendaftaran SKCK Anda. Selain itu, Anda juga mendapatkan nomor untuk  biaya pembuatannya. Pembayarannya bisa melalui  cabang BRI terdekat atau datang ke loket kantor polisinya.

Langkah terakhir,  tinggal ambil saja SKCK-nya di kantor polisi dengan membawa nomor registrasi  bukti pendaftaran online Anda.

Baca juga Fungsi Keyboard Sebagai Alat Kemudahan Tugas dan Pekerjaan Komputer

Mengurus SKCK di Kantor Polisi Langsung

Apabila Anda kebingungan cara membuat SKCK baru secara daring, mungkin lebih baik Anda datang langsung saja ke kantor polisi. Langkah awal yang harus Anda lakukan tentunya menyiapkan persyaratan dokumen yang digunakan untuk mendaftar. Oh, biasanya petugas meminta keasliannya, maka Anda bawa juga versi aslinya.

Begitu dokumen sudah siap, tinggal cari saja kantor polisi yang ada di kota Anda. Setelah menemukannya, segera pergi menuju bagian kepengurusan SKCK. Berikan dokumen Anda kepada petugasnya. Sebagai gantinya, Anda diharuskan mengisi formulir.

Bagi Anda yang baru pertama kali mendaftar, petugas akan memberikan surat rekomendasi untuk mengurus rekam sidik jari. Kalau dilakukan secara offline biasanya prosesnya sangat cepat. Tempat perekamannya ada di kantor polisi juga, tepatnya di bagian yang lain. Tidak jadi satu dengan pengumpulan berkas.

Langkah terakhir setelah mengurus sidik jari adalah mengumpulkan dokumen persyaratannya dan membayar biayanya. Antriannya sangat panjang, jadi Anda harus bersabar menunggu hasil cetakan surat SKCK-nya.

Tidak perlu lagi ada ungkapan cara membuat SKCK baru itu sulit. Sekarang, semuanya serba mudah dan cepat. Anda bisa mengurusnya sendiri melalui handphone atau komputer.

Check Also

Cara Ajukan Pengembalian Dana Di Lazada

Cara ajukan pengembalian dana di lazada – Apakah Anda pernah mendapatkan barang yang bermasalah ketika …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *