Daftar PKH 2022 Pakai Cara Ini! Februari Cair Rp750 Ribu per Orang

Masyarakat bisa lakukan daftar Program Keluarga Harapan (PKH) tahun 2022 melalui dua cara, bisa secara manual atau online. Jika terdaftar sebagai penerima bansos PKH, bantuan hingga Rp750 ribu per orang bisa cair ke rekening di setiap tahapnya.

Cara daftar bansos PKH secara manual dapat dilakukan dengan bawa berkas KTP dan Kartu Keluarga (KK) ke kantor Desa / Kelurahan. Sementara untuk daftar PKH via online bisa dilakukan dengan cara download aplikasi resmi dari Kementerian Sosial (Kemensos) bernama Aplikasi Cek Bansos.

Pada tahun 2021 lalu, bansos PKH cair ke rekening penerima manfaat secara bertahap atau per tiga bulan, dengan skema:

  • Tahap 1: Januari, Februari, Maret
  • Tahap 2: April, Mei, Juni
  • Tahap 3: Juli, Agustus, September
  • Tahap 4: Oktober, November, Desember

Maka, jika tahun 2022 tidak ada perubahan maka bulan Januari, Februari, dan Maret masuk dalam penyaluran tahap 1. Pada penyaluran tahap 1 Februari 2022 mendatang, besaran bansos yang cair ke rekening mencapai Rp750 ribu per orang untuk golongan ibu hamil dan balita.

Sementara untuk golongan PKH disabilitas dan lansia akan cair Rp600 ribu, kemudian untuk siswa SD Rp225 ribu per orang, siswa SMP Rp375 ribu per orang, dan siswa SMA Rp500 ribu per orang.

Masing – masing golongan penerima manfaat memiliki syarat tersendiri agar bisa dapat bansos PKH 2022, berikut rinciannya:

  • Ibu hamil: Maksimal dua kali kehamilan
  • Balita: Usia 0 – 6 tahun, maksimal dua anak dalam satu KK
  • Lansia: Usia di atas 70 tahun, maksimal satu orang dalam satu KK
  • Disabilitas: Termasuk dalam disabilitas berat fisik dan mental, maksimal satu orang dalam 1 KK
  • Siswa SD, SMP, SMK: Usia 6 – 21 tahun, belum menyelesaikan wajib belajar 12 tahun, terdaftar di sekolah/ pendidikan kesetaraan, minimal 85 persen kehadiran di kelas setiap bulannya

Namun sebelum memenuhi seluruh syarat di atas, Kemensos menyampaikan bahwa yang paling penting sebelum jadi penerima PKH 2022 yaitu sudah terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

“PENTING! Setiap calon penerima manfaat bantuan sosial harus terdaftar di DTKS,” tulis Kemensos dalam Infografis 15 Januari 2022 lalu dalam laman resmi kemensos.go.id.

Cara Daftar Bansos PKH 2022

Jika belum terdaftar DTKS, bisa daftar melalui cara berikut ini:

  1. Manual

Cara manual dapat dilakukan dengan cara melampirkan KK dan KTP ke kantor Kelurahan / Desa dan kemudian pihak Kelurahan akan melakukan musyawarah.

Hasil musyawarah nantinya akan diteruskan ke bupati / wali kota untuk selanjutnya diserahkan kepada Menteri Sosial.

  1. Online

Ajukan pendaftaran diri, tetangga, saudara, atau orang yang mungkin membutuhkan ke Aplikasi Cek Bansos yang dapat diunduh melalui Google Playstore yang tersedia di Android.

Buka Aplikasi Cek Bansos, kemudian klik “Tambah Usulan” dan masukkan data pendaftar sesuai KTP.

Kemudian, cek online bisa dilakukan melalui Aplikasi Cek Bansos atau bisa klik link cekbansos.kemensos.go.id dan masukkan data diri dan alamat sesuai KTP.

Jika lolos, maka bisa jadi penerima bansos PKH 2022 dan bantuan hingga Rp750 ribu per orang bisa cair ke rekening masing – masing penerima pada bulan Februari atau di tahap 1 ini.***

Check Also

Cara Ajukan Pengembalian Dana Di Lazada

Cara ajukan pengembalian dana di lazada – Apakah Anda pernah mendapatkan barang yang bermasalah ketika …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *