Mimpi Basah Membatalkan Puasa

Apakah Mimpi Basah Membatalkan Puasa? Begini Penjelasannya

Banyak muslim yang penasaran akan pertanyaan apakah mimpi basah membatalkan puasa? Begini penjelasannya yang perlu anda ketahui.

Pertanyaan ini kerap mengganjal pikiran banyak orang muslim baik itu yang merasakan maupun cuman sekedar penasaran sebab mimpi basah merupakan mimpi dibawah alam sadar sehingga sulit dihindari dan terjadi karena bukan faktor yang disengaja. Lalu apakah mimpi basah bisa membatalkan puasa apabil terjadi pada siang hari saat sedang berpuasa?

Sebelum kita menjawab pertanyaan tersebut, maka sebaiknya kita mengetahui definisi mimpi basah terlebih dahulu. Apa itu mimpi basah? sekedar informasi, mimpi basah adalah kondisi orgasme spontan pada saat tidur yang dapat menimpa pria usia pubertas dimana umumnya pada mimpi basah, baik pria dan wanita akan secara tidak sadar mengeluarkan air mani. Hal ini tentunya berbeda dengan berhubungan seksual dimana air mani yang keluar saat mimpi basah terjadi di luar kontrol dan terjadi secara tidak sengaja karena dibawah alam sadar saat tidur.

Adapun dalam Islam, mimpi basah sering diartikan sebagai ihtilam dimana kata tersebut berasal dari salah satu hadis sahih yang diriwayatkan tujuh sahabat, yaitu Aisyah, Abu Qatadah, Ali, Umar ibn Khathtab, Ibn Abbas, Sidad ibn Aus, dan Tsauban.

Berikut adalah hadis yang menjelaskan definisi mimpi basah dalam Islam, sebagai sabda Rasulullah SAW:

رُفِعَ الْقَلَمُ عَنْ ثَلاَثَةٍ عَنِ النَّائِمِ حَتَّى يَسْتَيْقِظَ وَعَنِ الصَّبِىِّ حَتَّى يَحْتَلِمَ وَعَنِ الْمَجْنُونِ حَتَّى يَعْقِلَ

“Rufi’al qalam ‘an tsalatsin: ‘an al-naim hatta yastaiqidha, wa ‘an al-shabiyyi hatta yahtalima, wa ‘an al-majnun hatta yafiqa”.

Artinya: “Pena Tuhan diangkat dari tiga perkara, dari orang yang tidur sampai terbangunnya, dari anak sampai mimpi basah (yahtalima, ihtilam), dan dari orang gila sampai masa sembuhnya.”

Oleh karena itu, arti mimpi basah dalam Islam sering terjadi pada anak laki-laki yang mengalami fase pubertas.

Apakah Mimpi Basah Membatalkan Puasa?

Untuk menjawab pertanyaan seperti ini, kami pun mengutip dari laman Nu Online, yang terdapat informasi mimpi basah saat puasa yang terjadi di siang hari tidak membatalkan puasa Ramadhan. Syekh Nawawi menerangkan, puasa seseorang akan dinyatakan batal apabila keluar air mani karena ada persentuhan atau kontak langsung antarkulit sebagai indera perasa dengan suatu barang lain. Contohnya seperti mencium, menggenggam tangan atau alat kelamin menempel pada sesuatu hingga keluar air mani dan hal inilah yang dapat membatalkan puasa.

Namun, apabila proses mimpi basah saat puasa berarti keluarnya air mani itu tidak disengaja dan tidak dapat dikontrol karena hal tersebut terjadi dengan sendirinya tanpa ada keinginan dan proses persentuhan langsung, sehingga hal tersebut tidak akan menyebabkan puasa menjadi batal. Hal ini berlaku bagi puasa apapun yang dilakukan dimana saaat tidur siang dan secara tidak sengaja bermimpi atau mimpi basah pada siang hari.

Menurut ulama Mesir Syekh Ali Jum’ah, bagi orang yang sedang berpuasa lalu bermimpi dan keluar air mani, maka ketika terbangun dari tidur harus segera mandi junub dan melanjutkan puasa hingga waktu magrib. Selain itu, ia juga tidak berkewajiban untuk membayar utang puasa.

Ia menegaskan, orang yang sedang tidur sama seperti anak kecil dan orang gila, yaitu sama-sama tidak terkena aturan Allah. Mereka tidak dinilai berdosa saat berbuat kesalahan sampai terbangun. Dengan kata lain, mimpi basah saat puasa alias keluar air mani lewat mimpi di siang hari saat Ramadhan tidak dihitung sebagai perbuatan yang berdosa dan tidak membatalkan puasa. Berbeda halnya ketika air mani dengan sengaja keluar saat puasa melalui hubungan seksual atau masturbasi menjadi yang akan membatalkan puasa.

Jenis Mimpi Basah dalam Islam

Dalam Islam, mimpi basah dibedakan menjadi beberapa tipe dengan penjelasan yang berbeda. Simak jenisnya sebagai berikut.

Ihtilam Nikmah

Pertama adalah mimpi basah yang dirasakan secara ketidaksengajaan atau disebut ihtilam nikmah. Jenis ini adalah mimpi basah saat puasa yang terjadi tanpa mimpi apa pun. Kejadian ini terjadi secara tiba-tiba dan ketika seseorang terbangun sudah dalam keadaan air mani keluar.

Mimpi basah saat puasa seperti ini tetap diwajibkan mandi wajib meskipun tidak mengalami mimpi apa pun sebelumnya. Hal ini lantaran telah keluarnya air mani yang mengharuskan seorang pria membersihkan hadas atau najisnya.

Ihtilam Uqubah

Selanjutnya adalah Ihtilam uqubah yang merupakan mimpi basah disebabkan aktivitas mimpi bersetubuh dengan orang yang tidak dihalalkan atau dengan cara yang terlarang. Mimpi yang berkaitan dengan hubungan seks ini bisa dengan idola artis, teman, orang yang dikagumi ataupun seseorang yang disukainya.

Mimpi basah ihtilam uqubah ini umumnya berasal dari setan dan diakibatkan karena sering berimajinasi. Salah satu penyebabnya juga bisa karena kebiasaan buruk menonton film porno dan sejenisnya. Mimpi basah saat puasa seperti ini, maka anda tetap diwajibkan mandi wajib untuk menyucikan diri kembali.

Ihtilam Karamah

Selanjutnya adalah ihtilam karamah yang merupakan mimpi berhubungan intim dengan orang yang diperbolehkan secara syariat, yaitu istri atau suami.

Hal ini pun termasuk berhubungan seks saat mimpi dengan cara yang dibenarkan oleh syariat. Walaupun masih dalam keadaan wajar, mimpi basah jenis ini juga diwajibkan mandi wajib. Namun, seseorang yang mengalami mimpi basah tidak menjadi dosa karena terjadi dalam keadaan tidak sadar atau tertidur.

Demikian informasi mengenai pertanyaan apakah mimpi basah membatalkan puasa. Semoga berguna dan bermanfaat serta bisa menjawab pertanyaan dan rasa penasaran anda.

Check Also

Cara Membuat SKCK Baru

Cara membuat SKCK baru – Demi memenuhi kebutuhan hidup yang semakin tinggi, manusia berlomba-lomba mengumpulkan …