Cara Membuat KK Baru Online

Untuk Anda yang baru menikah pastinya menginginkan memiliki kehidupan sendiri. Dimana semua itu membutuhkan sebuah kk baru. Dengan demikian, akan lebih mudah jika mengurus masalah administrasi. cara membuat kk baru online tentu akan lebih mudah.

Sebagai contoh untuk masuk sekolah, syarat untuk meminjam uang, untuk membeli sebuah rumah hingga untuk biaya perawatan dalam kesehatan. Jika memilikinya maka semua urusan terasa lebih mudah. Nah, bagi Anda yang ingin membuatnya, bagaimana sih cara membuat kk baru online?

Simak ringkasan di robotandro.com mengenai cara buat Kartu keluarga online.

1. Arti dari Kartu Keluarga (KK)?

Menurut peraturan presiden Nomor 96 pada tahun 2018 menjelaskan bahwa KK merupakan dokumen atau berkas yang melampirkan data semua anggota keluarga. Dimulai dari nama, penyusunan, serta kaitan dalam hubungan keluarga. Selain data tersebut terdapat pula identitas anggota keluarga atau NIK.

Pada KK atau kartu keluarga terdapat sebuah nomor unik selam kepala rumah tangga tidak berubah. Jika terdapat sebuah anggota baru. Maka Anda wajib melapor pada dinas kependudukan dan pencatatan sipil pada wilayah tersebut dengan waktu sekitar 30 hari.

Baca juga Cara Membuat KK Baru Setelah menikah

2. Manfaat Memiliki  Kartu Keluarga (KK)

Jika Anda baru menikah dan sudah memiliki KK baru, maka hal itu adalah bukti yang kuat atas status dalam anggota keluarga Anda. Awal dalam pembuatan kartu identitas harus memiliki sebuah KK. Sebab dalam dokumen tersebut tertera nomor unik dan sejumlah data informasi yang tertuju pada kartu keluarga Anda.

Untuk Mengurus Administrasi

Kartu Keluarga sangat berguna demi untuk mengurus masalah administrasi, dari kegunaanya yaitu:

  • Untuk mendaftar sekolah
  • Mendapatkan fasilitas bantuan dari pemerintah
  • Syarat untuk peminjaman modal bagi yang ingin memiliki usaha
  • Pembuatan paspor
  • Bukti sah untuk WNI

3. Tata Cara dalam  Membuat KK Baru

Terdapat tiga jenis dalam pembuatan KK untuk warga negara indonesia dan warga negara asing. Misalnya pembuatan KK baru, perubahan dalam data, serta pembuatan ketika hilang atau terjadi kerusakan. Semua itu memiliki sebuah proses dalam pembuatannya dan tentunya caranya pun berbeda.

Nah, inilah persyaratan dalam pembuatan berkas untuk mereka yang baru menikah atau menambah anggota keluarga.

Baca juga Cara Mengaktifkan Facebook yang Dinonaktifkan Tanpa KTP

A.    Pembuatan KK Baru Bagi Mereka Yang Baru Menikah

Untuk mereka yang baru menikah pembuatan KK baru setelah tahap pernikahan. Semua itu, dibuat ketika mereka memutuskan untuk memiliki rumah sendiri. Dengan Anda membuat KK baru merupakan syarat apabila ingin  KPR rumah, persyaratannya adalah:

  • Berkas dari RT yang sudah mendapatkan paraf dari RW
  • Akte pernikahan
  • Dokumen keterangan pindah bagi pendatang

 Pembuatan KK baru Ketika Adanya Kelahiran

Dalam berjalannya waktu tentunya terdapat penambahan anggota baru karena adanya kelahiran. Hal ini perlu ada pembaharuan di kependudukan keluarga. Bagi Anda yang baru mendapatkan anggota baru perlu mengurus KK baru.

Nah, inilah persyaratannya adalah:

  • KK sebelumnya
  • Fotokopi akta pernikahan orang tua
  • Kartu identitas suami dan istri
  • Fotokopi SK kelahiran dari rumah sakit atau bidan

Pembuatan KK baru Bagi Keluarga yang Menumpang

Selain adanya kelahiran, memiliki anggota keluarga yang menumpang. Perlu adanya pembaharuan KK untuk persyaratannya adalah sebagai berikut:

  • Dokumen atau berkas dari RT yang sudah mendapatkan paraf RW
  • Kartu keluarga yang berasal dari anggota yang menumpang sebelumnya
  • Kartu keluarga yang berasal dari keluarga yang akan ditempati
  • SK dari pindah datang
  • SK dari luar negri
  • Akta nikah
  • Ktp sesuai dengan domisili

4. Proses  pembuatan  KK Baru

Apabila Anda  ingin mengajukan harus membawa persyaratan dengan lengkap. Anda dapat mengajukan secara online maupun offline. Inilah persyaratannya:

1.    Jika Membuat KK Baru Offline

  • Meminta SK dari RT
  • Lalu menuju RW untuk mendapatkan paraf
  • Datang ke balai desa atau kelurahan untuk mengisi data diri
  • Datang ke kantor kecamatan untuk mendapatkan KK baru

2.    Jika Membuat KK baru via online

Adanya teknologi menjadikan segala urusan menjadi mudah. Tentunya ketika Anda membuat sebuah KK baru. Dengan cara online pun segala urusan menjadi mudah. Anda dapat mengakses situs online.dukcapil.kemendagri.go.id.

  • Buatlah akun untuk memasukkan identitas diri
  • Nomor smartphone
  • Email yang aktif
  • Masuk menggunakan email dan nomor ponsel yang sudah terdaftar
  • Akses ke laman berkas online
  • Lalu isilah data permohonan
  • Ikuti syarat yang diberikan sistem
  • Akan ada pemberitahuan dari email mengenai kk yang siap print out

Jika Anda sudah mendapatkan pemberitahuan mengenai berkas KK. Anda dapat print out sendiri atau bisa juga datang ke dinas kependudukan dan catatan sipil setempat.

Itulah tata cara dalam membuat KK baru secara online. Anda harus mendaftarkan anggota secara sah supaya lancar ketika mengurus administrasi baru. Apalagi saat ini terdapat fasilitas yang memudahkan masyarakat dalam pembuatan via online. Dengan adanya ulasan ini, maka akan memudahkan para pengguna internet dalam mengurusnya. Selamat mencoba

Check Also

Bagi anda pengguna Instagram, pastinya bukan rahasia lagi apabila di IG terdapat banyak konten menarik yang diupload pengguna dan kadang membuat anda ingin mendownloadnya bukan? Jangan kuatir, sebab kali ini kami akan membagikan cara download IG story mudah tanpa aplikasi

8 Cara Download IG Story Mudah Tanpa Aplikasi

Bagi anda pengguna Instagram, pastinya bukan rahasia lagi apabila di IG terdapat banyak konten menarik …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *